Usai terjadi gigitan sempat dilakukan penanganan pertama oleh pihak hotel dengan membawanya langsung ke puskesmas.
Namun Ahmed tidak bisa ditangani karena tidak ada obat anti venom.
Ahmed ditangani 27 jam kemudian setelah obat didapatkan.
Sempat Berobat ke RS Dubai
Pasca terjadinya gigitan tersebut, segala upaya dilakukan Ahmed Samy agar bisa sembuh dari bisa ular tersebut.
"Ia berobat ke klinik, Rumah Sakit Mandalika, hingga ke Rumah Sakit di Bali. Namun Ahmed merasa tidak puas hingga dia berobat ke Rumah Sakit di Dubai. Itu dia intens berobat sendiri di Dubai di Azzahra Hospital," ungkap Atmaja.
Terancam Cacat Permanen
Atmaja menerangkan, Ahmed Samy terancam cacat permanen akibat pembengkakan di kakinya akibat dari gigitan ular.
Kini, kaki kanan dari Ahmed Samy panjang sebelah dan mengalami infeksi.
Akibat kejadian ini membuat Ahmed tidak bisa bekerja secara maksimal.
"Bahkan, gaji Ahmed Samy juga dipotong sehingga ia mengalami banyak kerugian yang ia alami," ungkap Atmaja.
(*)