Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kepala SD/SMP 9 Satap Pujut Sukendar buka suara soal tudingan indikasi penyelewengan dalam penunjukan komite sekolah.
Sukendar diusir puluhan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah Jumat (25/7/2025) atas dasar tudingan itu.
Sukendar menyampaikan, dirinya hanya melaksanakan tugas merujuk pada aturan.
Sukendar mengaku menunjuk komite dari unsur guru untuk sementara karena kepentingan ARKAS sampai adanya komite sekolah definitif.
"Saya menunjuk guru karena kepentingan dari ARKAS itu sendiri," ungkap Sukendar.
Baca juga: Warga Usir Kepala SD/SMP 9 Satu Atap Pujut Buntut Dugaan Penunjukkan Komite Abal-abal
Sukendar mengaku komite sekolah Salimmudin telah meminta kepada bendahara sekolah untuk diwakilkan tanda tangannya.
Atas dasar itu dia membantah tudingan pemalsuan tanda tangan.
"Bisa ditanyakan konfirmasi langsung nanti ke Nana (bendahara sekolah)," jelas Sukendar.
Duduk Perkara Pengusiran
Pengusiran ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sukadana sebagai komite sekolah atas sejumlah dugaan pelanggaran.
Koordinator warga, Salimmudin mengatakan, pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi.
Di antaranya penunjukan sepihak komite sekolah alias abal-abal hingga pengelolaan anggaran pembangunan revitalisasi yang tidak sesuai aturan.
Dia mengungkap awal mula polemik bermula saat kepala sekolah menunjuk salah satu guru menjadi komite yang diduga abal-abal.
"Sebagai ketua komite di sini yang dipilih oleh warga (sah) saya tidak pernah menandatangani Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sehingga saya menduga ada pemalsuan tanda tangan dan ada kebohongan-kebohongan lain di situ seperti spandek katanya sumbangan tapi ternyata dianggarkan di dana BOS setahun kemudian," jelas Salimmudin.
Dalam hal ini, dia mendapatkan informasi bahwa sekolah mendapatkan program revitalisasi sebesar Rp2 miliar.
Salimmudin menentang keras penunjukan salah satu guru menjadi komite abal-abal sekaligus merangkap Ketua tim pembangunan.
Kronologinya, Salimmudin mengaku pernah diberikan surat hasil rapat tahun 2024.
"Waktu itu komite rapat beserta sekolah, saya meminta mundur setelah sekian lama saya (sebagai komite) di sini. Tapi saya tidak dikasih sama masyarakat yang lain. Sehingga saya tetap kembali menjadi komite," jelas Salimmudin.
Salimmudin kemudian kaget karena setahun kemudian ada surat masuk terkait adanya komite sekolah dari unsur guru.
Pihaknya mempertanyakan legalitas komite karena semestinya berasal dari masyarakat.
Selain itu, komite sekolah yang baru tersebut juga tidak ada anggotanya karena dipilih kepala sekolah.
Dia menyayangkan penunjukkan komite tidak melibatkan warga sebagai bentuk transparansi.
"Jadi guru juga mengeluh kepada masyarakat. Kondisi sekolah juga carut marut. Bendahara sekolah tidak ada, sempat ada jadi bendahara tapi cuma dipinjam namanya saja," ungkap Salimmudin.
Menurut Salimmudin, semestinya yang menunjuk komite adalah warga yang selanjutnya ditetapkan dalam musyawarah.
Pihaknya mengaku melakukan aksi ini dengan tujuan ingin menyelematkan sekolah.
Ia berharap sekolah semakin baik dan tidak menjadi ladang korupsi.
Berdasarkan pantauan, kegiatan belajar mengajar berjalan lancar seperti biasa meski kepala sekolah diusir warga.
Tampak personel Polsek Pujut juga turut hadir mengamankan massa yang mendatangi sekolah.
(*)