Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pengadaan bantuan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan hingga kini masih berlanjut, meski status peogram yang digagas pada era Nadim Makarim itu saat ini terjerat kasus korupsi, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di Kota Mataram, terdapat 10 sekolah yang diproyeksikan akan menerima bantuan TIK termasuk di dalamnya chromebook pada tahun 2025 ini.
“Di tahun ini ada 10 nominasi (sekolah yang akan dapat bantuan chromebook), dan itu kami diminta sama pusat untuk melengkapi data datanya dan dokumen yang diperlukan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Akmaludin, setelah dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Dikatakannya, data sekolah ini sebelumnya juga telah diunggah melalui aplikasi KRISNA yang terintegrasi langsung dengan tiga kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB.
Meski demikian, status Dinas Pendidikan dalam hal ini hanya menjadi jembatan bagi sekolah-sekolah yang memenuhi peryaratan untuk menerima bantuan chromebook itu.
“Dari 10 (sekolah) ini nanti sekitar bulan September baru finalisasi, berapa sekolah yang dapat dan nanti dari 10 (sekolah) itu bisa saja dapat 3 jarang 10 nominasi 10 yang dapat, karena ini (mencangkup) seluruh (sekolah) di indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Penasehat Hukum Misri Ajukan Permohonan Pelibatan Psikolog Forensik ke Komdigi
Nantinya, setelah melewati tahap seleksi, hingga nominasi, baru akan keluar Rencana Kerja (RK) yang langsung diterima dari Kementrian Pendidikan.
“Setelah keluar (RK) baru dia muncul di APBD Kota Mataram ditahun berikutnya, dan kami tetap mengacu pada juknis karena ada aturan petunjuk operasional dari Kementrian,” jelasnya.
Tahun ini lanjut dia, Dinas Pendidikan belum berani berproses, meskipun anggaran juga sudah diterima sebesar Rp1,1 miliar.
“Mungkin karena ada kasus ini juga, jadi petunjuk teknis dari kementrian juga belum keluar, kalau belum keluar itu, kami ndak berani berbuat,” pungkasnya.
(*)