Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sugiarto menjadi juru bicara fraksi Persatuan Bintang Rakyat (PBR), saat menyampaikan pandangan Umum fraksi tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan ranperda RPJMD tahun 2025-2029.
Fraksi PBR terdiri dari beberapa anggota DPRD Lombok Tengah yaitu Hadimi dari Partai Perindo sebagai ketua, Maulidi dari partai PBB sebagai wakil ketua, Sugiarto dari Hanura sebagai sekretaris dan Wahyudi dari Perindo sebagai anggota.
Sugiarto menyampaikan, berkaitan dengan pencapaian pendapatan daerah, Fraksi PBR mengapresiasi usaha Pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah. Terlebih lagi Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan Predikat WTP Tahun 2024.
Namun, Fraksi Persatuan Bintang Rakyat DPRD Kabupaten Lombok Tengah melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal.
"Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor Perikanan dan Pertanian sebagai potensi unggulan yang dimiliki kabupaten Lombok Tengah, mengingat lahan dan laut serta perairan air tawar yang dimiliki sangat luas," jelas Sugiarto saat rapat paripurna DPRD Lombok Tengah di Praya, Sabtu (14/6/2025).
Sedangkan berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, lanjut Sugiarto, dalam dokumen laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024 pihaknya melihat dan mengamati adanya realisasi belanja yang cukup baik.
Namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target Realisasi Anggaran yang telah ditetapkan. Pihaknya mengharapkan pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
"Terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tidak hanya sebatas wacana atas nama masyarakat tetapi betul-betul berdampak terhadap kepentingan orang banyak," ungkap ketua Partai Hanura ini.
Lebih lanjut Sugiarto mengungkapkan, Fraksi PBR menyambut baik dan memberikan apresiasi bahwa Penyusunan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Baginya, ini telah dilaksanakan secara terukur, Proporional dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJMD dan RPJM Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang.
"Akan tetapi kami perlu mengingatkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat jangan sampai hilang di tengah jalan sehingga tujuan partisifasi masyarakat keluar dari tujuan awalnya," jelas Sugiarto.
"Kami Juga Mengingatkan pemerintah bahwa DPRD adalah mitra kerja pemerintah sehingga dalam hal pembangunan DPRD harus terus aktif dilibatkan terutama dalam fungsi Pengawasan dan Perencanaan," sambungnya.
Kemudian, Sugiarto berharap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi ini betul-betul menjadi rujukan dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah bukan hanya sebatas kertas yang terdokumentasikan.
"Singkatnya Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (F-PBR) sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan setuju terhadap ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan RPJMD 2025-2029 untuk ditindaklanjuti dan dibahas selanjutnya," demikian Sugiarto.