Bansos 2025

Update Terbaru: Begini Cara Cek BSU 2025 Secara Online di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PENERIMA BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025. Cara update data rekening BSU 2025.

Bukan PNS, TNI dan Polri

Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca juga: SPMB Banten 2025 untuk SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Cara Daftar Link daftar-siswa.bantendev.com

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI 
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:

1. Situs Kemnaker

  • Klik https://bsu.kemnaker.go.id 
  • Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
  • Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay di HP Anda.
  • Daftar dan masuk ke sistem.
  • Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.

(TribunLombok)

Berita Terkini