Berita Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Usulkan 27 Ribu Rumah Tidak Layak Huni ke Pemerintah Pusat

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMATH TAK LAYAK HUNI - Ilustrasu rumah tak layak huni. Pemkab Lombok Timur Usulkan 27 ribu rumah tidak layak huni ke pemerintah pusat.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur mengusulkan 27.418 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke pemerintah pusat. 

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Timur Mudahan mengatakan, banyak rumah tidak layak huni dan diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan bantuan.

“Kita berharap dari pemerintah pusat dapat bagian,” katanya saat ditemui, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membicarakan mengenai kawasan kumuh. 

“Semoga bisa dibangunakan rumah tidak layak huni,” harapnya.

Baca juga: Jejak Masa Kecil Emil Audero di Lombok Tengah, Dari Bola Plastik hingga Juventus Academy

Ditambahkannya, dalam kesempatan itu juga membahas rumah kumuh. Pihaknya juga telah mendata rumah kumuh yang ada  di Lombok Timur.

“Kami juga sudah mendata jumlah rumah warga yang masuk kategori miskin ekstrem di Lombok Timur, karena beliau sangat konsen kepada masyarakat yang miskin ekstrem ini yang didahulukan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka peringatan    1 Muharram 1447 H, pihaknya juga akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. 

“Datanya ada di Dinsos dan statistik,” sambungnya.

(*)

Berita Terkini