TRIBUNLOMBOK.COM - Banyak pelanggan Telkomsel yang panik saat mendapati nomor mereka tidak bisa digunakan lagi karena masa aktif sudah habis.
Namun, tak perlu khawatir. Telkomsel memastikan bahwa nomor yang hangus masih bisa diaktifkan kembali selama memenuhi syarat tertentu.
Melalui program Reaktivasi SIM Card, pelanggan yang nomornya sudah masuk masa hangus dapat mengaktifkan kembali kartu mereka dengan tiga cara praktis: melalui kode dial, layanan digital Telkomsel E-Care, atau datang langsung ke GraPARI.
Tiga Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Hangus
1. Kode Dial
Reaktivasi kartu bisa dilakukan langsung dari ponsel dengan menghubungi 88889# dari kartu Telkomsel yang sudah hangus. Pelanggan cukup menyiapkan KTP dan KK yang terdaftar di nomor tersebut, lalu mengikuti langkah-langkah reaktivasi yang ditampilkan. Notifikasi akan dikirim via SMS terkait status pengaktifan ulang kartu.
Berikut langkah lengkapnya menggunakan kode dial:
- Siapkan dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kamu serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
- Hubungi *888*89# dari nomor kamu yang hangus.
- Pilih “Reaktivasi kartu”.
- Pilih “Setuju” kalau kamu setuju dengan ketentuannya.
- Masukkan nomor KTP dan KK.
- Kamu akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor kamu bisa diaktifkan kembali atau tidak.
2. Telkomsel E-Care
Cara kedua adalah melalui layanan Direct Message (DM) di Twitter atau Instagram resmi Telkomsel. Pelanggan cukup mengirim pesan dengan kata kunci "reaktivasi prepaid", lalu mengikuti proses unggah data (KTP, KK, dan foto kartu SIM). Setelah itu, pelanggan akan dijadwalkan untuk melakukan video call verifikasi dengan petugas Telkomsel.
3. Kunjungi GraPARI
Bagi pelanggan yang lebih nyaman melakukan reaktivasi secara langsung, bisa datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP, KK, dan kartu SIM fisik. Proses ini tidak dapat diwakilkan dan dilakukan secara langsung oleh pemilik nomor.
Baca juga: Dukung Kelancaran Komunikasi Jemaah, Telkomsel Hadirkan Posko Haji di Asrama Haji Lombok
Menariknya, Telkomsel tidak memungut biaya untuk proses reaktivasi ini. Namun, pelanggan disarankan untuk mengisi ulang pulsa atau membeli paket internet minimal Rp10.000 setelah proses reaktivasi selesai agar masa aktif kartu langsung diperpanjang.
Berapa Lama Kartu Bisa Direaktivasi?
Telkomsel menjelaskan bahwa kartu yang telah melewati masa aktif akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari. Jika dalam periode tersebut pelanggan tidak melakukan isi ulang, kartu akan dinyatakan hangus.
Namun, pelanggan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan ulang nomor dalam masa reaktivasi hingga 175 hari setelah masa tenggang berakhir. Setelah lewat masa tersebut, nomor akan masuk tahap Ready for Recycle dan tidak bisa dikembalikan.
(*)