Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan PT STM

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAU PENGELOLAAN : Pemprov NTB beserta DPRD Dompu melakukan kunjungan ke area eksplorasi tembaga PT STM. Kunjungan gabungan ini bertujuan untuk mendapat gambaran jelas mengenai program pengelolaan lingkungan di wilayah kerja STM.

“Kami sudah datang ke sini dan sejauh ini kami melihat bahwa sebenarnya kolam tersebut tidaklah raksasa. Sudah terklarifikasi,” ungkapnya. Ukuran kolam tersebut, lanjut Muttakun, kurang lebih seluas 12x10 meter, dengan kedalaman sekitar 1 hingga 1,5 meter. 

“Saya melihat ada dua kolam. Yang pertama adalah mud pond, dan yang satu lagi adalah water pond. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Mud pond berfungsi untuk menampung air (dengan lumpur bawaan) yang keluar saat pengeboran. Sementara water pond digunakan sebagai cadangan apabila ada kehilangan air selama proses pengeboran. Jadi, air ini memang digunakan untuk memperlancar proses pengeboran,” jelas Muttakun. 

Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, S.E., M.E., mengapresiasi keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh STM dengan adanya kunjungan ini. “STM sangat terbuka untuk menyampaikan informasi-informasi terkait kegiatan eksplorasi ini. Ini penting bagi kita, masyarakat Dompu, bahwa kita harus terbuka terhadap siapa pun yang ingin berinvestasi di daerah kita, selama investasi tersebut memberikan manfaat dan keuntungan bagi daerah,” ujarnya. 

KTT STM, Yan Fuadi, mengungkapkan bahwa komitmen pelestarian lingkungan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perjalanan eksplorasi STM.

Perusahaan senantiasa berupaya agar aktivitas eksplorasi dapat berjalan harmonis dengan alam dan masyarakat sekitar. “PT Sumbawa Timur Mining senantiasa mematuhi prosedur pengelolaan lingkungan dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam pemenuhan kewajiban,” ujarnya. 

Selain pemantauan air, ia pun memberi contoh pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dalam reklamasi lahan.

“Pada tahun 2024, STM telah melampaui target reklamasi dengan capaian sekitar 43,3 persen lebih tinggi dari target awal, yaitu berhasil mereklamasi lahan seluas 11,51 hektare dari rencana reklamasi sebesar 8,03 hektare,” ujarnya.

Area lainnya yang belum direklamasi, kata Yan Fuadi, masih digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan akan direklamasi sesuai peraturan yang berlaku. 

Untuk mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan, STM juga memiliki rumah semai seluas 0,44 hektare berkapasitas 20.000 bibit siap tanam.

Bibit tersebut didominasi oleh tanaman pionir yang mempercepat proses suksesi alami dan mendukung pertumbuhan komunitas tanaman lokal. Fasilitas pembibitan ini pun didukung oleh energi terbarukan yang berasal dari panel surya, sebagai wujud komitmen STM terhadap pengurangan emisi untuk alam lestari.  

 

Berita Terkini