Berita Lombok Tengah

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Teken Kerja Sama Pengelolaan Data Informasi Pembangunan Daerah

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJA SAMA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah, Selasa (15/4/2025). Pendampingan dari BPS dinilai akan meningkatkan kualitas data pembangunan daerah.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah. 

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah.

Adapun 5 ruang lingkup kerja sama meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik; pembinaan statistik sektoral; pemanfaatan data secara lintas sektor; pengembangan sistem informasi statistik melalui portal Satu Data Lombok Tengah; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang statistik.

Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah Muhamad, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. 

Ia menilai, pendampingan dari BPS akan meningkatkan kualitas data pembangunan daerah. 

"Artinya, ketika data dibina oleh BPS, maka bisa dipertanggungjawabkan. Data BPS digunakan secara nasional. Masalah kita saat ini adalah data yang tidak terbarukan. Harapannya, ke depan pembaruan data bisa dilakukan secara triwulan," ujarnya.

Kepala BPS Lombok Tengah, Syawaluddin Siregar, menjelaskan, kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Bupati Lombok Tengah dan Kepala BPS Provinsi NTB pada 6 Maret 2025. 

Menurut dia, kerja sama ini mencakup edukasi statistik oleh BPS dan publikasi oleh Diskominfo.

"Intinya hanya satu, untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah. Ini dimulai dari penerapan Satu Data Desa Lombok Tengah, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia yang saat ini sudah berlaku," ucap Syawaluddin.

Perjanjian ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya antara Diskominfo dan BPS dalam mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia. 

Dengan terbangunnya kerja sama ini, Pemkab Lombok Tengah menargetkan ketersediaan data yang lebih lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan guna mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan di daerah.

(*)

Berita Terkini