Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Baiq Isvie Rupaeda, menemui massa aksi yang menuntut agar Undang-Undang TNI dicabut oleh pemerintah.
Saat dialog dengan mahasiswa terkait tuntutan tersebut, para mahasiswa meneriaki Isvie dengan sebutan pembohong.
"Bohong, bohong," teriak para mahasiswa yang mengikuti aksi demontrasi itu.
Isvie merespon teriakan mahasiswa tersebut, bahwa apa yang disampaikan terkait tuntutan massa aksi tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui DPR RI.
"Jangan bilang bohong ini bulan puasa, yang punya kewenangan ini (Mencabut Undang-Undang TNI) adalah pemerintah pusat dalam hal ini presiden, tidak ada kewenangan DPR apalagi DPRD," kata Isvie, Selasa (25/3/2025).
Isvie mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa akan disampaikan langsung ke presiden melalui DPR RI, ia meminta kepada para mahasiswa untuk mengawal tuntutan tersebut.
"Karena kami bersama adek-adek (masa aksi) akan mengawal ini, hari ini akan kami sampaikan ke presiden melalui DPR RI," kata Isvie.
Baca juga: Demo Cabut UU TNI Depan Gedung DPRD NTB Diwarnai Aksi Pembakaran
Isvie meminta massa aksi untuk menunggu keputusan presiden, terkait penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap Undang-Undang TNI ini.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa segala urusan DPR RI tidak boleh dicampuri oleh DPRD NTB sesuai dengan aturan.
Terdapat enam poin tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa diantaranya menolak revisi Undang-Undang TNI, meminta pembahasan RUU dilakukan secara transparan, hentikan keterlibatan prajurit aktif dalam kementerian, tarik anggota TNI/Polri dari kawasan program prioritas Prabowo-Gibran, menghentikan teror terhadap pers dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Masa aksi mengancam akan melakukan aksi demontrasi kembali jika semua tuntutan yang disampaikan tidak kunjung di kabulkan.
(*)