Berita Lombok Timur

Cerita Calon PPPK di Lombok Timur Mengabdi 20 Tahun Tapi Kena Prank Kemenpan RB Usai Lulus Seleksi

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO PPPK - Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat demo di kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025). 20 tahun mengabdi, kini PPPK di Lombok Timur bernama Ondang mendapatkan honor mencapai Rp 650 ribu.

Bakal Demo ke Dewan

Sekretaris Forum CPPPK Lombok Timur Yudyartha Pratama meminta DPRD Provinsi NTB, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan nasib para PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan telah mengabdi puluhan tahun.

"Kami mohon dari lubuk hati yang paling dalam untuk mendengar suara dan rintihan hati kami yang di bawah ini," kata Yudi, Selasa (11/3/2025).

Yudi bersama anggota Forum CPPK Lombok Timur juga akan menggelar audiensi dengan DPRD Lombok Timur.

Tujuannya mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) mencabut  Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

DEMO PPPK - Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (10/3/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

"Kami juga akan  hearing ke DPRD Lombok Timur," janjinya.

Ia berharap adanya perhatian pemerintah pusat dan memberikan SK pengangkatan PPPK.

"Kami meminta kejelasan penangkatan," harap pria yang telah mengabdi 13 tahun ini.

Seorang calon PPPK Lombok Timur Kharisma Suryadi mengaku kecewa sebab pengangkatan tidak sesuai dengan jadwal.

"Jadwal pengangkatan PPPK 2024 yang jauh melenceng dari jadwal awal, namun kenyataan mundur sampai Maret 2026 tanpa kejelasan pasti," keluhnya.

Suryadi menegaskan dirinya bersama PPPK lainnya telah mengikuti  berbagai tahapan.

Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga dinyatakan lulus membutuhkan  perjalanan  cukup panjang.

"Perjalanan sangat lah panjang membutuhkan tenaga, biaya, dan pikiran. Kami  berharap Kemenpan RB mencabut edaran tentang penundaan PPPK 2024 dan  dijadwalkan sesuai ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya," harapnya.

(*)

Berita Terkini