"Negara tidak boleh meminum keringat rakyatnya, negara tidak boleh memakan tulang rakyatnya, negara tidak boleh menghisap darah rakyatnya. Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Made Slamet berkomitmen membawa surat penolakan yang telah ditandatangani bersama ke Menpan RB pada Kamis mendatang.
"Anggota DPRD Fraksi PDIP adalah garda terdepan membela hak masyarakat di NTB," pungkasnya.
Tidak hanya di DPRD NTB, aksi serupa juga digelar oleh sejumlah CPPK di berbagai daerah di NTB salah satunya di Kota Bima dengan menuntut hal yang sama.