TRIBUNLOMBOK.COM - Perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Semula dijadwalkan cair pada Januari 2025, bantuan ini kini akan disalurkan pada Maret 2025.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, penundaan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus
“KJP Plus ini memang secara perubahannya pertama dari sisi penyaluran. Dari sisi penyaluran bisa dilakukan secara periodik per bulan atau setidaknya per triwulan,” ujar Sarjoko dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jakarta, Senin (3/2/2025).
Penyaluran yang dimulai Maret 2025 akan mencakup bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Selain perubahan jadwal, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian.
Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 selama dua semester berturut-turut.
“Kalau syarat-syarat yang lain masih sama, dan ini juga memang perlu perubahan Pergub yang sebagai dasar implementasi program KJP Plus ini,” katanya.
Perubahan mekanisme ini hasil koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
Kesepakatan dari rapat tersebut menegaskan, perlunya peningkatan efektivitas penyaluran KJP Plus dan KJMU.
“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” jelas Sarjoko dikutip dari Kompas.com.
Adapun jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025 adalah sebagai berikut:
13 Januari–6 Februari 2025: Pendaftaran KJP Plus
15 Januari–8 Februari 2025: Pemadanan data dan verifikasi
Februari 2025: Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur
Minggu pertama Maret 2025: Pencairan dana KJP Plus tahap 1
Dengan perubahan ini, diharapkan penyaluran bantuan pendidikan di Jakarta menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Februari 2025
Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
Pilih Menu “Periksa Status Penerimaan KJP” Gulir ke bawah dan cari menu untuk mengecek status penerimaan KJP.
Masukkan Data NIK Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.
Pilih Tahun dan Tahap Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1.
Klik “Cek” Tunggu beberapa saat hingga data Anda muncul. Jika siswa terdaftar, status penerimaan dan jadwal pencairan akan terlihat di layar.
Cara cek penerima KJP Plus 2025
Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel atau HP.
Baca juga: Daftar Lengkap Perkiraan UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen: Jakarta, Jateng Hingga NTB
Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun Pilih tahap Jika sudah, klik “Cek”
- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.
KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair
Dana KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan Januari mulai dicairkan secara bertahap sejak Senin (6/1/2025) lalu.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyebut jumlah penerima KJP Plus Tahap II tahun 2024 yakni 523.622 peserta.
Jumlah ini tersebar di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sumber: Kompas TV