TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP menyoroti program bantuan sosial tahun 2025.
Bansos untuk 273 ribu penerima itu dianggarkan dalam APBD 2025 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Timur.
Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP resmi melayangkan Surat Nota Keberatan yang tertuang dalam surat nomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025.
Ditandatangani Ahmad Amrullah, Marianah, dan Nirmala Rahayu Luk Santi.
Nota keberatan ini ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur; Cq Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: DPRD Lombok Timur Soroti Anggaran Bansos Rp40 Miliar, Wanti-wanti Agar Tepat Sasaran
Amrullah menyatakan pihaknya tidak ikut bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Alasannya, penempatan anggaran tersebut tidak sesuai pada tempatnya, yang seharusnya pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
"Kami khawatir peruntukan dan sasarannya tidak tepat, karena sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima (BPS)," jelasnya, Sabtu (8/3/2025).
Amrullah pun menyoroti tentang alasan Bansos untuk menekan inflasi yang menurutnya tidak tepat.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Timur harusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah, jika demikian maka anggaran tersebut pada dinas perdagangan dan perindustrian tepat sasaran dan seharusnya tidak berbentuk Bansos," paparnya.
Amrullah melihat anggaran Bansos ini muncul tiba-tiba pada saat pembahasan APBD.
"Kami anggota DPRD tidak menerima surat pemberitahuan terkait dari perubahan tersebut," tandasnya.
(*)