Ramadan 2025

Rincian Syarat Penukaran Uang Rupiah Baru Lebaran, Cek Lokasi Kas Keliling BI di pintar.bi.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUKARAN UANG BARU - Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai melakukan penukaran uang pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Slipi, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Inilah syarat, cara daftar, dan ketentuan penukaran uang rupiah baru di kas keliling BI.

1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Saat melakukan penukaran, diharapkan agar:

1. Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

4. Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.

5. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

Cara Daftar Penukaran Uang Rupiah di pintar.bi.go.id

1. Masuk laman https://pintar.bi.go.id/

2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih.

5. Wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email (opsional)

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

8. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.

(*)

Berita Terkini