Lombok Timur

FKHD Lombok Timur Desak DPRD Bentuk Pansus untuk Proses Pengangkatan PPPK yang Transparan

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANSUS PPPK: Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur saat hearing di kantor DPRD, Selasa (18/2/2025). Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur meminta DPRD membentuk panitia khusus untuk mengawasi pengangkatan PPPK terutama dalam proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dalam proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Langkah ini dianggap penting agar mekanisme pengangkatan tenaga Non ASN dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Ketua FKHD Lombok Timur, Irwan Munazir, menjelaskan bahwa tuntutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aturan penataan tenaga Non ASN yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diawasi secara menyeluruh. Dengan adanya Pansus, diharapkan proses ini akan berjalan lebih terbuka dan sesuai dengan hak-hak honorer yang ada.

“Dengan adanya Pansus ini, penataan PPPK paruh waktu ke penuh waktu disusun dengan mekanisme yang adil,” kata Irwan usai hearing ke kantor DPRD Lombok Timur, Selasa, (18/2/2025).

Ia mengaku khawatir, jika tidak  adanya Pansus dinilai tidak ada kejelasan dan pengawalan penataan Non ASN.

Oleh karena itu, ia mendorong DPRD Lombok Timur untuk segera membentuk Pansus agar proses ini tidak terpengaruh oleh politik.

“Kami sangat berharap Komisi I dan II membentuk Pansus itu,” harapnya.

Selain itu, Irwan juga menyentuh soal gaji PPPK paruh waktu yang tergantung pada anggaran daerah. Ia berharap agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan potensi anggaran untuk memberikan gaji yang layak bagi PPPK, sembari menunggu regulasi lebih lanjut.

“ Kami juga menunggu kemampuan pimpinan daerah nanti untuk melobi,” ujarnya.

Irwan juga menekankan bahwa FKHD tengah berusaha untuk membantu lebih dari dua ribu tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN, karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun. Meski begitu, hal ini tetap menjadi prioritas mereka untuk diproses lebih lanjut.

“Masih menjadi akomodir kami, tetap kami prioritaskan yang masuk database BKN, sambil kita bantu rekan-rekan yang masih masa kerja di bawah dua tahun,” pungkasnya.

Berita Terkini