Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemulangan Mahsun, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Wansaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur yang ditemukan setelah belasan tahun hilang di Malasysia terkendala Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur tidak menemukan data Adminduk Mahsun sehingga membuat kesulitan untuk administrasi pemulangan.
Kepala Bidang Pendataan Penduduk pada Disdukcapil Lombok Timur Maad Andan mengatakan, dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) milik PMI tersebut tidak ditemukan.
"Bdasarkan pengecekan data di Siak Dukcapil Lombok Timur yang bersangkutan tidak ditemukan datanya," kata Maad saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).
Ia melanjutkan, Dukcapil Lombok Timur menyarankan kepada keluarga yg bersangkutan agar melengkapi persyaratan untuk pengentrian biodata yang bersangkutan melalui UPT Capil Kecamatan Wanasaba atau Dinas Dukcapil kabupaten.
"Sehingga dapat diterbitkan dokumen kependudukan," sambungnya.
Sebelumnhya, Advokasi Buruh Migra Indonesia (ADBMI) Foundation meminta pemerintah ikut andil memulangkan Mahsun yang hilang kontak belasan tahun.
Aktivis ADBMI Foundation, Firman Sidik mengatakan, pihaknya akan tetap mendampingi mulai dari proses pelaporan sampai pemulangan.
Terlebih, kata dia, sudah ada Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2024 tentang pemberdayaan sosial ekonomi dan pelindungan PMI dan keluarganya di Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur yang mendukung perlindungan PMI.
"Kami berharap yang bersangkutan ini bisa dipulangkan, termasuk membiaya pemulangan ketika PMI mendapatkan permasalahan di luar negeri," tegas Firman saat ditemui, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: PMI Asal Lombok Timur Hilang Kontak Belasan Tahun, Ditemukan Sakit di Malaysia
Ia menyebut, PMI tersebut hilang kontaknya dari keluarga selama belasan tahun, kondisi ini membuat keluarganya sempat menduga telah meninggal dunia, bahkan datanya telah hilang di Kartu Keluarga (KK).
"Dia dianggap meninggal dunia oleh keluarga, bahkan datanya hilang di kantor desa dan Dukcapil. Hingga viralnya video tersebut di akhir Januari," katanya.
Firman menyebut, menjadi persoalan lantaran PMI ini sudah overstay di Malaisya, bahkan data-data, seperti paspor dan data diri Ibu Mahsum sudah hilang.
"Itu jadi persoalan, sementara untuk pelaporan dan pemulangan harus berbasis data, itu kendala kita untuk pemulihan data," sambungnya.
(*)