Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan data tentang kuota pengiriman ternak antar provinsi tahun 2025.
Kepala Bidang Peternakan Amiruddin mengatakan, untuk Kabupaten Bima, kuota pengiriman ternak sapi sebanyak 16.137 ekor dan kerbau sebanyak 200 ekor.
Sementara kuota Kabupaten Sumbawa sebanyak 16.000 untuk sapi dan 2.510 untuk kerbau. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebanyak 1.000 ekor sapi dan 1.100 untuk kerbau.
"Kuota yang kita terima tahun ini sama dengan kuota tahun 2024 lalu," katanya, pada Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Warga Lombok Tengah Kebagian Sapi Kurban Jokowi Seberat 1,057 Ton
Amiruddin mengungkapkan kuota pengiriman ini dipertegas dalam Keputusan Gubernur NTB nomor: 500.7-841 tahun 2024 tentang pengeluaran sapi dan kerbau pedaging dalam dan luar di Provinsi NTB tahun 2025.
Untuk kuota pengiriman sapi Kabupaten Dompu sebanyak 12.000 ekor dan 770 ekor kerbau.
Kota Bima sebanyak 2.517 ekor sapi sedangkan kuota untuk pengiriman kerbau tidak ada.
"Jika di kalkulasikan secara menyeluruh untuk kuota pengiriman sapi antar provinsi mulai dari Kabupaten Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kota Bima dan Kabupaten Bima, maka jumlahnya mencapai 37.654 ekor. Sedangkan kerbau, sebanyak 4.580 ekor saja," terangnya
Sedangkan kuota pengiriman sapi antar provinsi untuk Pulau Lombok yang meliputi Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Kota Mataram jumlahnya mencapai 1.600 ekor dan kerbau sebanyak 1.000 ekor saja.
"Pulau Lombok sedikit jatah pengiriman, sementara kuota sapi pedaging cukup banyak. Kota Mataram membutuhkan 7.500 ekor. Lombok Tengah membutuhkan 6.500. Lombok Timur membutuhkan 10.000 ekor, Lombok Barat membutuhkan 2.000 ekor. Sedangkan Lombok Utara kuotanya nihil," beber Amiruddin
"Itu tadi data rinci mengenai kuota pengiriman ternak sapi dan kerbau. Sementara untuk kuota pemasukan sapi eksotis di NTB sebanyak 60.000 ekor," lanjutnya
Pengiriman hewan antar provinsi cukup ketat.
Pasalnya, sebelum hewan ternak tersebut dikirim ke provinsi tujuan, terlebih dahulu akan di cek kesehatannya dengan mengambil sampling darah lalu diuji di labolatorium Balai Veteriner. Nanti hasil sampling itu akan disampaikan via online.
"Setelah sampling darah diambil, empat hari setelahnya sudah bisa di umumkan. Dan paling lambat satu minggu," tegasnya.
Dengan adanya cek sampling darah ini, maka dengan mudah dapat diketahui hewan yang layak kirim atau yang sehat dan mana yang tidak layak yang terindikasi terserang penyakit.
"Ternak-ternak yang kita kirim ini harus sehat karena dagingnya akan di konsumsi oleh orang banyak," pungkasnya.
(*)