TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ratusan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (8/1/2025).
Aksi ini dipicu kekecewaan mereka karena tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah 4 fakta terkait aksi tersebut:
1. Aksi Demonstrasi di Depan Kantor DPRD
Para honorer Satpol PP melakukan orasi di depan gedung DPRD Lombok Timur. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Wahai Presiden Jangan Gantung Nasib Kami, Angkat Kami Jadi PNS, Cukup Koruptor yang Digantung."
Tuntutan mereka adalah perhatian pemerintah terhadap honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Samsul Anwar salah satu anggota Satpol PP mengaku dirinya mengabdi di menjadi Satpol PP pada tahun 2010, saat itu gaji honorer yan diterima senilai Rp 450 per bulan.
"Itu pun kadang dirapel, gaji dikasih per bulan," akunya di sela-sela
Anwar mengatakan, meski gaji tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 650 ribu, jumlahnya dinilai masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya pendidikan anak.
“Honor ini harus dicukup-cukupkan untuk dapur dan bayar SPP anak,” keluhnya.
2. Belasan Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian
Sebagian besar honorer yang mengikuti aksi ini telah mengabdi selama belasan tahun. Fathul Rizal, salah satu peserta aksi, menyebut dirinya telah bekerja selama 16 tahun.
Hingga kini, mereka belum mendapatkan status lebih dari sekadar tenaga honorer, meskipun peran mereka sebagai penegak perda dianggap penting.
“Kami ini pengawal dan Penegak Perda, pemerintah bisa memperhatikan kami yang sudah lama mengabdi, sampai saat ini kami tidak dapat apa-apa lebih dari honor itu," ungksp Fathul Rizal rekan dari Anwar.
3. Keterbatasan Intervensi Pemerintah Daerah
Plh Sekda Lombok Timur, Hasni, menjelaskan bahwa Pemkab Lombok Timur tidak memiliki kewenangan besar dalam proses seleksi PPPK.
Sistem seleksi dilakukan secara terbuka dan online, sehingga siapa saja yang memenuhi syarat dapat mendaftar, termasuk pelamar dari luar daerah.
Hasni berharap rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah daerah bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk kebijakan mendatang.
"Pendaftarannya, bahkan tes dan pengumuman secara online. Di sistem siapa saja yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar, kita tidak bisa memblok setiap orang bisa mendaftar dimana saja," kata Hasni
4. Dukungan dari DPRD Lombok Timur
Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, Waes Alqarni, menyatakan bahwa DPRD siap memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Lombok Timur agar kuota formasi untuk Satpol PP tidak dicampuri oleh pelamar dari luar.
Ia menekankan bahwa pihaknya hanya bisa memfasilitasi dan mengusulkan solusi kepada pemerintah daerah.
"Kami akan memberikan surat rekomendasi kepada Pak Bupati," katanya.
(*)