Bansos 2025

Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Januari 2025, Simak Syarat dan Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi PIP dan cekbansos kemensos - Presiden Prabowo memperpanjang bansos beras 10 kg menjadi 6 bulan di 2025, yakni pada Januari dan Februari. Cek penerima link cekbansos.kemensos.go.id

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah akan berikan Bantuan sosial (bansos)  beras 10 Kg di tahun 2025. Bansos beras 10 Kg yang awalnya hanya dua bulan di Januari dan Februari 2025 kini ditambah menjadi enam bulan.

Dilansir artikel Kompas.com Senin (31/12/2024), Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan sosial alias bansos beras 10 kilogram (kg) untuk enam bulan pada 2025. 

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi setelah rapat terbatas terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). 

lihat foto Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).

“Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Arief memastikan pemerintah dan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta warga penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan pada 2025.

Bantuan beras 10 kg di 2025 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi Bulan Januari 2025, Segera Cek Syarat di Link cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025

Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos beras 10 kg pada bulan Januari 2025 ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima dengan ketentuan sebagai berikut:

Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.

Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.

Baca juga: Cara Dapat Subsidi Bansos PIP 2025 Rp1.000.000 dari Pemerintah, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg atau tidak, dapat mengecek status penerima bansos melalui website atau aplikasi cek bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025 melalui Website Cek BansosKunjungi website resmi cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Halaman
12

Berita Terkini