Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB Tekankan Sikap Jujur dan Adil pada 16 Notaris yang Dilantik

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan dan pengambilan sumpah 16 pejabat notaris di wilayah Nusa Tenggara Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (12/12/2024)

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 16 pejabat Notaris di wilayah Nusa Tenggara Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (12/12/2024).

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Farida dalam sambutannya menyampaikan, notaris berkewajiban bertindak amanah, jujur, saksama dan mandiri.

"Dalam pasal 16 ayat (1) huruf a undang-undang jabatan notaris ditegaskan, bahwa dalam menjalankan jabatannya, notaris berkewajiban bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum," jelas Farida.

Ia berharap notaris selalu mengedepankan kehati-hatian, kejujuran, dan sikap adil.

"Selamat bertugas, dan lebih lanjut saya tekankan hendaknya saudara dapat berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik, agar dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari," tambah Farida.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang jabatan notaris.

Farida menjelaskan, notaris memiliki tanggungjawab yang penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Tugas ini menuntut tanggung jawab moral yang besar, karena setiap tindakan yang diambil akan berdampak langsung pada kepentingan publik.

Pelaksanaan pelantikan ini juga merupakan wujud pelayanan kenotariatan Kanwil Kemenkumham NTB, khususnya pada Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU).

Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham NTB sebagai pengemban tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat dalam menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, hadir juga Kadiv Keimigrasian Yopie Asmara, Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran serta pejabat manajerial Kanwil Kemenkumham NTB.

Berita Terkini