Pilkada 2024

Link Cek Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024: Luluk Nur vs Khofifah Indar vs Tri Rismaharini

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024 - Cek link cek hasil quick count dan real count Pilkada Jawa Timur 2024: Luluk - Lukman Khakim, Khofifah - Emil Dardak, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada Jawa Timur 2024 diselenggarakan pada hari Rabu 27 November 2024.

Pasangan calon yang mengikuti Pilkada Jawa Timur 2024 antara lain Luluk Nur Hamidah - Lukman Khakim, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

Langsung saja, berikut link untuk cek real count dan quick count Pilkada Jawa Timur 2024.

Link Cek Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024: Luluk Nur Hamidah - Lukman Khakim, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Link Real Count dan Quick Count Pilkada Serentak 2024 Rabu 27 November, Ada pilkada2024.kpu.go.id

Link Quick Count Pilkada 2024

  1. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link
  2. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link
  3. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link
  4. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link
  5. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link
  6. Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 : Link

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(TribunLombok/ Tribunnews/ Kompas TV)

Berita Terkini