Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Kota Bima.
PJ Sekda Kota Bima Supratman mengapresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan mengingat perlunya kerja sama antara pemerintah Kota Bima, dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi non ASN, dan bagi pekerja rentan.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Bima, sangat mengapresiasi, dan mendukung, apa yang menjadi program pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan kamipun berharap sasaran yang diberikan oleh pihak BPJS, bisa lebih luas lagi," katanya saat rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (4/11/2024).
Selain itu, pertemuan ini juga membahas prosedur terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non-ASN, buruh harian, serta pekerja mandiri.
Ia juga berharap agar program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja, sperti guru ngaji, kader posyandu, marbot masjid, RT, RW.
"Mereka ini perlu mendapat santunan dari PBJS Ketenagakerjaan, karena mereka ini, pegawai non Pemerintah, tapi mendapat insentif dari pemerintah," ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Bima dalam memperluas cakupan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Harapannya lebih banyak pekerja di Kota Bima dapat merasakan manfaatnya," pungkasnya.
(*)