Berita Bima

Hari Pertama Razia Operasi Zebra di Bima, 75 Pengendara Ditilang

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bima menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Rinjani 2024, Senin (14/10/2024) di jalan alternatif Kalaki atau jalan dua Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Rinjani 2024, Senin (14/10/2024). 

Hari pertama operasi Zebra Rinjani 2024, razia digelar di jalan alternatif Kalaki atau jalan dua Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kasatlantas Polres Bima Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung mengatakan, puluhan pengendara roda dua mendominasi pelanggaran di hari pertama razia. 

Ia menyebut, tercatat di hari pertama operasi zebra Polres Bima menjaring 35 pelanggar dengan sanksi tilang dan 40 pelanggar dikenakan sanksi teguran. 

Pelanggaran di hari pertama ini masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor  seperti tidak menggunakan helm, SIM, STNK, kelengkapan kendaraan seperti no plat, spion hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau  brong. 

Baca juga: Dua Pria di Bima Nekat Terobos Barisan Razia Polisi, Ternyata Baru Usai Mencuri Kambing

"Untuk pengendara roda empat masih minimnya pemahaman masyarakat yang menggunakan mobil bak terbuka untuk memuat yang tidak diperuntukkan," terang Adi, Selasa (15/10/2024).

Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan serta mengikuti peraturan lalulintas dan berhati-hati dalam berkendara.

"Operasi Zebra Rinjani ini sebagai langkah Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini