Lombok Timur

Setarakan PPPK dan ASN, Pemda Lombok Timur Teken Kerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik (kanan) saat menandatangani perjanjian pengadaan asuransi jiwa bagi PPPK lingkup Pemda Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen.

Kesepakatan kerja sama ini terkait penyelenggaraan produk asuransi jiwa Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda Lombok Timur. 

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, kesepakatan ini menjadi payung bagi 3.800 orang PPPK Lombok Timur

“Juga, 1.500 orang formasi  PPPK tahun 2024 ini sebagai peserta program PT Taspen,” ucap Pj Bupati Juaini setelah dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024)

Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemda menjalankan kewajiban menyetarakan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK yang jumlahnya semakin banyak. 

Penandatanganan ini pula, jelasnya, adalah melanjutkan kerja sama sebelumnya.

Sementara itu mewakili Direktur Keuangan dan Investasi Radius Bayu Irawan, Kepala Kantor Cabang   PT. Asuransi Jiwa Taspen Mataram Firson Arya Iskandar menyampaikan komitmen pihaknya dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada ASN di daerah ini.

Ia pun menyampaikan terobosan pihaknya agar dana pensiun dapat dibayarkan tepat waktu. 

“Program pengadaan dana pensiun ini juga tentunya nanti membutuhkan dukungan Pemda,” singkatnya

Berita Terkini