Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bawaslu Kota Mataram akan menindak tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang hadir hanya di kampanye satu paslon saja serta berada dilokasi dengan menggunakan baju dinas.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, pihaknya tidak melarang kehadiran ASN di lokasi kampanye, asalkan Abdi Negara itu bisa hadir disemua kampanye pasangan calon.
"Dia boleh datang mendengarkan visi misi, program, karena dia punya hak pilih, yang tidak boleh itu dia yang mengadakan, menyiapkan, dan segalanya, kalau kita itu smash dia," katanya Kepada TribunLombok Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut ia menekankan, diizinkannya kehadiran ASN itu sebagai bentuk tindaklanjut dari pernyataan Kemendagri.
"Juga sudah ada surat keputusan bersama antara lima lembaga misalnya Bawaslu, KASN, MenpanRB, dan seterusnya. Itu yang menjadi dasar dan pedoman kita tentu disatu sisi ASN terikat juga dengan UU ASN dan disatu sisi mereka punya hak juga memilih," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tidak serta merta melonggarkan kehadiran ASN itu tanpa adanya batasan.
"Tentu kami lebih memfokuskan terhadap dia boleh hadir di kampanye. Tetapi kampanye ini kan banyak bentuknya ada tujuh metode kampanye, yang boleh dia hadir itu metode kampanye yang dia tatap muka artinya yang lain juga boleh tapi pada prinsipnya keaktifan mereka(ASN) yang kita lihat," ujarnya.
"Dia harus pasif, ditujukan dengan pertama tidak menggunakan atribut ASN nya, dia tidak menggunakan atribut Paslon dan partai politik tertentu, dan yang ketiga tidak mengajak dan memobilisasi yang lain, ini kan bentuk-bentuk keaktifan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, bahwa ASN harus adil menghadiri setiap Paslon Pilkada di Kota Mataram.
"Yang kedua itu selain pasif itu dia harus adil, artinya makna adil ini apabila misalnya dia tinggal di kelurahan A dan datang Paslon A di situ dia harus hadir, dan jika Paslon B dan C juga datang disitu dia juga harus hadir disitu, namanya juga kan dia ingin mendengarkan visi dan misi, rasa keadilan itu harus dia tunjukan," tegasnya.
Soal ASN apakah bisa mendokumentasikan kehadirannya pada kegiatan kampanye di Medsos, pihaknya melarang keras akan hal itu.
"Kalau itu sudah beda lagi, itu aktif sekali. Kalau ada yang nakal kita langsung smash," tandasnya.