Para peserta harus mencapai nilai ambang batas SKD.
Nnilai itu nantinya akan menjadi tolok ukur bagi peserta agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal tersebut juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Di mana, dalam keputusan tersebut diatur tentang jenis soal, bobot nilai hingga jumlah soalnya.
Tes SKD sendiri ada 110 soal, terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), sebagai berikut rinciannya:
Jumlah soal TWK: 30 butir soal
Jumlah soal TIU: 35 butir soal
Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Lalu, bagaimanakah penilaian atau bobot dari masing-masing soal tes SKD tersebut?
Masing-masing soal tes SKD diketahui diberi bobot nilai yang berbeda, sesuai dengan jenis soalnya.
Berikut adalah rincian pembobotan nilai SKD:
TWK
Benar: 5
Salah: 0
Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara serta bahasa negara.
TIU
Benar: 5
Salah: 0
Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan penguasaan terhadap materi pengetahuan umum, meliputi soal analogi, silogisme, analitis, berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, hingga serial.
TKP
Paling tinggi: 5
Paling rendah: 1
Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
(Tribunnews.com/TribunLombok.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Ujian Peserta CPNS 2024 Bisa Diunduh Mulai 25 September di sscasn.bkn.go.id