Pilkada Sumbawa Barat 2024

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KSB Pilkada 2024

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pasangan calon membuka nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat pada Senin (23/9/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KSB pada Senin (23/9/2024).

Empat calon sudah hadir di kantor KPU Sumbawa Barat, dengan membawa tim masing - masing dan corak baju khas masing-masing.

Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi mengatakan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan yang harus diikuti oleh semua pasangan calon yang sudah terdaftar menjadi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

"Malam ini kita akan pengundian nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati KSB dan semoga bisa berjalan lancar," ucap Herman.

Herman Jayadi  menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024.

"Selanjutnya kami akan menuangkan hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ke dalam Berita Acara," ucapnya 

Setelah itu KPU menetapkan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati KSB yang akan ber kontestasi di Pilkada Sumbawa Barat 

"Nomor urut ini kami tetapkan dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 23 September 2024," tandasnya.

Hasil pengundiannya, Amar Nurmansyah dan Hanifah Musyafirin mendapatkan nomor urut 01.

Ahmad Salim dan Muhammad Nasir mendapatkan nomor urut 02.

Nur Yasin dan Sumardhan mendapatkan nomor urut 03.

Pasangan Fud Syaifuddin dan Aheruddin Siddik mendapatkan nomor urut 04.

Para tim pemenangan keempat pasangan calon ramai di halaman halaman kantor KPU Sumbawa Barat dengan merayakan nomor urut yang diundi.

(*)

Berita Terkini