Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Lalu Herman Mahaputra, mempersilahkan calon kepala daerah yang ingin menggugat hasil pemeriksaan kesehatan.
Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Lombok Utara, keberatan terhadap hasil pemeriksaan Najmul Akhyar.
RSUD Provinsi NTB disebut bakal dilaporkan ke Bawaslu NTB.
"Kami bekerja secara profesional kalaupun ibaratnya ada yang merasa keberatan silakan saja datang ke RSUD, kami akan melayani," kata Dokter Jack, sapaan akrabnya, Senin (23/9/2024).
Keputusan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan RSUD Provinsi NTB telah melalui rapat paripurna dokter sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Perindo NTB Usung Pasangan Najmul-Kus di Pilkada Lombok Utara
"Segala konsekuensi terhadap hasil pemeriksaan tersebut saya sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB bertanggung jawab secara penuh," jelas mantan Direktur RSUD Kota Mataram ini.
Dokter Jack mengakui secara kasat mata memang beberapa calon kepala daerah fisiknya lemah.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan mereka dianggap mampu mengemban amanah tersebut nantinya.
"Kami juga tidak mungkin asal-asalan, yang jelas kalau ada gugatan silakan saja," jelasnya.
RSUD Provinsi NTB telah memeriksa 33 calon kepala daerah di NTB.
Termasuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara.
Di antaranya Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri, Danny Karter Febrianto Ridawan dan Zaky Abdullah, serta Lalu Muchsin Effendi dan Junaidi Arif.
(*)