Pilkada Lombok Timur

KPU Lombok Timur Tegaskan Visi Misi Bapaslon Harus Sejalan dengan RPJP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur, Mulyadi.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur  mengatensi keselarasan visi misi dengan Rencana Pembangunan Jangan Panjang (RPJP), pada kelengkapan berkas yang diajukan bakal pasangan calon (bapaslon) saat mendaftarkan diri maju di Pilkada 2024 beberapa waktu lalu.

Keselarasan visi misi dengan RPJP menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi para 5 bapaslon yang telah melakukan pendaftaran di KPU.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur, Mulyadi mengatakan, terkait dokumen visi misi dan program paslon  indikatornya harus berkesesuaian dengan RPJP.

Dikatakannya, untuk menyelaraskan visi misi ini, sesuai surat KPT KPU RI No.1229 KPU nantinya akan menjalin kordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur.

"Kami (KPU Lotim) sudah melakukan koordinasi itu, dan hasilnya tentu nanti akan kami tuangkan dalam berita acara," ucap Mulyadi, Rabu (4/9/2024).

Adapun, pasca pendaftaran tertanggal 29 Agustus 2024 lalu, KPU telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas adminiatrasi dari 5 bapaslon, termasuk visi misi para Bacalon. Dan juga KPU telah melakukan proses verifikasi keabsahan berkas tersebut.

"Hasil-hasil verifikasi itu akan dibawa ke rapat forum tertinggi KPU yaitu rapat peleno. Di sana nanti akan dikataikan kemudian akan diambil kesimpulan apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat para bacalon ini," sebutnya.

"Dan kami akan menyampaikan hasilnya itu kepada teman-teman paslon di tanggal 5 September 2024," lanjutnya.

Adapun lanjut dia, jika pada prosesnya nanti terdapat ketidak selarasan visi misi dengan RPJP, maka KPU Lombok Timur akan mengajukan saran perbaikan di tanggal 6 September 2024.

Baca juga: Daftar 5 Paslon Pilkada Lombok Timur 2024 Lengkap dengan Rincian Parpol Pengusung

Namun jika pada tenggak waktu yang ditentukan, para bacalon tidak melakukan saran perbaikan, maka bapaslon yang ada terancam akan didiskualifikasi.

"Jika setelah ada verifikasi ada program dan visi misinya tidak sesuai dengan RPJP, tentu tidak akan kami tetapkan sebagai calon, berarti gugur," sebutnya.

"Jadi ini sederhana tapi sangat penting. Itu harapan kita, teman-teman Paslon serta timnya mengatensi persyaratan apapun karena harapan kita dimamfatkan masa perbaikan dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September ini untuk memperbaiki dokumen," tutupnya.

(*)

Berita Terkini