Pilkada NTB

3 Cagub NTB Sambut Baik Putusan MK Soal Partai Non Kursi

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Bacagub Provinsi NTB, saat memberikan tanggapan soal putusan MK, Kamis (22/8/2024)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga bakal calon gubernur di Pilkada NTB memberikan komentar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.

Diketahui, dalam persyaratan tersebut parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD boleh mendaftar calon kepala daerah, dengan perhitungan perolehan suara sah bukan perolehan jumlah kursi.

Dr Zulkieflimansyah mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait putusan MK yang memperbolehkan partai non seat untuk mendaftarkan calon kepala daerah. Bahkan mantan Gubernur NTB itu, mengaku senang jika kontestasi Pilgub NTB diikuti banyak calon.

"Bagus-bagus saja, tidak ada masalah, lima (calon) juga bisa," kata Bang Zul sa[aan karibnya, Kamis (22/8/2024).

Bang Zul yang kini berduet dengan mantan Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT, dengan mengantongi dukungan dari beberapa partai politik, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Nasdem.

Mantan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, putusan MK tersebut justru membuka peluang kembali bagi-bagi calon-calon yang berkeinginan maju di Pilgub NTB.

"Supaya jangan suka saling jegal partai, jadi orang tidak bisa maju seperti yang saya alami. Yang kayak begitu bisa dihindarkan kalau putusan itu bisa dijalankan," kata Rohmi.

Setelah memutuskan berpisah dengan Bang Zul, kini Rohmi maju di Pilgub NTB bersama Bupati Sumbawa Barat dua periode HW Musyafirin. Duet ini sudah medapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bacagub Lalu Muhamad Iqbal juga memberikan komentar terkait putusan MK tersebut, menurutnya saat ini partai-partai di Pilgub NTB sudah menentukan arah dukungan. Sehingga putusan tersebut tidak terlalu berpengaruh untuk Pilgub NTB.

Baca juga: TGB Unggah Foto Bareng Bang Zul, Picu Spekulasi Dukungan di Pilgub NTB 2024

Keputusan MK menurut Iqbal, sebagai bentuk menghargai masukan dari masyarakat.

"Saya rasa sudah kelihatan partainya, termasuk partai non parlemen sudah kita bisa hitung suaranya," kata mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu.

Duet Iqbal bersama Bupati Kabupaten Bima Indah Dhamayanti Putri menjadi paslon yang paling banyak mendapatkan dukungan, diantaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura.

Tidak hanya itu, duet ini juga mendapatkan dukungan dari dua partai non seat di DPRD Provinsi NTB yakni Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia. 

(*)

Berita Terkini