TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menerbitkan surat rekomendasi mengusung duet Amar Nurmansyah-Hanipah di Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2024.
Penyerahan surat rekomendasi dari DPP diwakili Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi di Taliwang, KSB, Senin (5/8/2024) didampingi Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP NTB Musyafirin yang juga Bupati KSB.
Hakam menerangkan, dukungan PDIP untuk Amar-Hanipah tertuang dalam surat bernomor 1026/KPTS/DPP/VII/2024.
Dia menegaskan kader wajib mengamankan keputusan DPP dan memenangkan Pilkada KSB dan NTB.
"Ada konsekuensi apabila tidak menjalankan keputusan tersebut yaitu sanksi organisasi sampai pemecatan," tegas Hakam.
Baca juga: 4 Paslon Digadang Maju Pilkada KSB 2024: Amar-Hanipah, Fud-Aher, Nur-Sumardhan, Salim-Nasir
Musyafirin menambahkan, dukungan ini sebagai petunjuk agar semua kader mengerahkan segala upaya dalam upaya pemenangan.
"Semua kader diminta menjalankan instruksi DPP dengan baik dan memenangkan pasangan calon yang ditetapkan," ujarnya.
Sementara Amar makin yakin menghadapi Pilkada KSB dengan dukungan PDIP.
"PDIP merupakan partai yang pertama menerbitkan model B.persetujuan parpol.kwk," tegasnya.
Hingga saat ini, duet Amar-Hanipah sudah mengantongi dukungan PDIP, PKS, dan Golkar dengan total 11 kursi.
(*)