Berita Lombok Timur

Oknum Aktivis Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Timur, Simpan Sabu di Sekretariat Organisasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum aktivis mahasiswa di Lombok Timur saat diperiksa penyidik Polres Lotim atas dugaan kepemilikan sabu seberat 179 gram.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur telah menggelar press release pengungkapan kasus Operasi Antik Rinjani 2024 pada, Kamis (25/7/2024).

Pada giat tersebut, satu diantara oknum aktivis mahasisawa inisial Z ditetapkan menjadi tersangka dengan kepemilikan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 131,35 gram.

Kanit I (satu) Satresnarkoba Polres Lotim, Lalu Zian Iqbal mengatakan, oknum aktivis mahasiswa inisial Z ini merupakan sindikat peredaran narkoba antar kabupaten.

"Dimana Z ini merupakan jaringan pengedar narkoba antar kabupaten, dia mendapatkan narkotika tersebut dari Lekor Praya Lombok Tengah, dari kartel yang bernama Bos Gendut," ucap Zian.

Diungkapkannya, inisial Z menjadi satu diantara pengedar dari Bos Gendut yang dipercayai di Lombok Timur.

"Oknum Z ini ditangkap pada hari Selasa (9/7/2024) pada jam 12.30 WIB di depan makam pahlawan Lombok Timur, dengan barang bukti yang ditemukan, narkotiknya jenis sabu, dengan berat bersihnya 99,66 gram," katanya.

Dari hasil penyelidikan, oknum Z juga menyimpan barang haram tersebut di sekertariat organisasinya dengan Barang Bukti (BB) yang ditemukan seberat 31,69 gram.

"Hingga kalau ditotalkan, berat bersih BB dari Z ini seberat 131,35 gram," sebutnya.

Selain Z, Polres Lotim juga berhasil mengamankan 10 orang lainnya yang tertangkap saat akan mengedarkan narkoba.

Satu diantaranya pelaku inisial IMS ditangkap ditempat yang sama dengan Z yakni didepan makam pahlawan Lombok Timur.

IMS ditangkap dengan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,35 gram dengan pemecahan 81 poket dan 5 klip kecil yang juga berisi sabu yang siap diedarkan.

Polres juga melakukan penelusuran hingga ke rumah dari IMS dengan ditemukan kembali berupa tiga bungkus sabu dengan berat 31,4 2 gram

"Saudara IMS ini mendapat narkotika jenis sabu ini dari Praya Timur Lombok Tengah," sebutnya.

Polres sejauh ini masih mendalami peredaran narkoba ke Lombok Timur yang diantaranya banyak berasal dari Lombok Tengah ini.

Halaman
12

Berita Terkini