Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bakal Calon Bupati Syamsul Luthfi dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur Abdul Wahid secara resmi diundang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB dalam rangka penyerahan SK Model B1 Persetujuan Parpol KWK.
Sekretaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid, Syamsuddin turut hadir dalam penyerahan SK di Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Mohammad Masduki mengatakan, Luthfi-Wahid diminta segera melakukan konsolidasi.
"Surat Model B.1 Persetujuan Parpol KWK yang diberikan kepada Syamsul Luthfi dan Abdul Wahid ini pada prinsipnya PBB sudah melalui kajian secara mendalam dan lakukan sesuai Prosedur Partai serta berdasarkan hasil Fit and Proper Test DPP PBB," ucap Masduki.
Baca juga: Luthfi-Wahid Dapat SK Rekomendasi Perindo di Pilkada Lombok Timur 2024
Dati pertimbangan itu, lanjut dia, partai secara resmi menyatakan dukungannya kepada Luthfi-Wahid.
Masduki meminta pengurus partai PBB di daerah untuk menyusun strategi pemenangan bersama calon yang diusung.
Luthfi mengatakan, dirinya sudah mengikuti mekanisme fit and proper test di DPP PBB pada Juni lalu.
"Terima kasih dan kami siap menjalankan amanat PBB sesuai Pakta Integritas yang sudah kami sepakati bersama." lanjut Mantan Wakil Bupati Lombok Timur Periode 2008-2013 itu.
Syamsuddin selaku Sekretaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid menyampaikan bahwa saat ini Paket Luthfi-Wahid pada prinsipnya sudah siap mendaftar ke KPU.
Baca juga: Luthfi-Wahid Klaim Kantongi SK Dukungan Tiga Parpol, Siap Daftar Pilkada Lombok Timur 2024 ke KPU
"Sudah memenuhi syarat. Bahkan melebihi dari ambang minimal syarat yang ditetapkan atau dipersyaratkan oleh amanat PKPU," tutupnya.
Duet Luthfi-Wahid kini mengantongi dukungan 9 kursi DPRD Lombok Timur dari koalisi PBB, Perindo, dan PPP.
Masing-masing yakni Perindo 4 kursi, PBB 1 kursi, dan PPP 4 kursi.
(*)