Berita Mataram

Komplotan Pencurian Tabung Gas di Lombok Barat Dibekuk Polisi

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pelaku komplotan penciri tabung gas di Narmada yang tertangkap, Kamis (11/7/2024)

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga orang komplotan pencuri tabung gas di wilayah Narmada, Lombok Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Narmada.

Ketiga pelaku tersebut yakni, D (31) IP (50) dan SH (20), ketiganya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 26 Juni 2024, dengan korban PT Putra Harapan Makmur beralamat Dusun Darmasaba, Dasan Desa Keru, Kecamatan Narmada.

Ahmad menerangkan para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil bak terbuka mengambil puluhan tabung gas.

"Sebanyak 52 buah tbung gs berada di bak truk pun berhasil dicuri dengan menggunakan mobil bak terbuka warna hiam," ungkap Ahmad dalam keterangan tertulis. Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Tidak Kapok Sebulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Terancam Kembali Masuk Bui

Atas perbutan pelaku, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Kugian sebesar Rp 8.320.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Narmada," kata Ahmad.

Atas laporan korban, pertama polisi berhasil menangkap pelaku inisial IP dan SH pada Rabu (10/7/2024), kemudian disusul pelaku D pada Kamis (11/7/2024 di wilayah Kuta Lombok Tengah.

(*)

Berita Terkini