TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menindaklanjuti arahan Menkumham Yasonna H Laoly soal pengamalan tiga kunci Pemasyarakatan plus Back to Basic, Kanwil Kemenkumham NTB dengan gerak cepat menyampaikan pesan ke pada jajaran pemasyarakatan yang ada di NTB.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Muslim Alibar, juga menekankan bahwa tiga kunci tersebut yaitu deteksi dini gangguan keamanan ketertiban, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
"Tiga Hal tersebut merupakan elemen penting yang harus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemasyarakatan. Selain itu, konsep Back to Basics harus diingat dalam setiap tindakan, yaitu kembali ke prinsip dasar pengamanan dan pemasyarakatan yang efisien," ungkap Muslim Alibar, Senin (1/7/2024).
Hal tersebut dikemukakan saat dirinya lakukan kunjungan di 2 satuan kerja pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB yaitu Lapas Kelas IIA Lombok Barat dan Rutan Kelas IIB Praya.
Baca juga: Kemenkumham NTB Gelar Peningkatan Fisik, Mental, dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan
Selain menyampaikan hal tersebut, kepada Kalapas Lombok Barat M. Fadli dan Ka Rutan Praya Aris Sakuriyadi dirinya juga menyampaikan amanat Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan terkait capaian target kinerja serta selalu memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
"Bapak Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan telah mengamanatkan untuk fokus pada beberapa target kinerja, di bidang kehumasan, perencanaan, pengelolaan anggaran, pengelolaanBarang Milik Negara, maupun kepegawaian. Apabila menemui kendala, sampaikan pada Kantor Wilayah," tambah Muslim Alibar.
Dalam kesempatan terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga menyampaikan untuk meningkatkan Kepedulian, menjaga Integritas untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah NTB.
(*)