Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wali kota Mataram Mohan Roliskana mengizinkan Motorcross Grand Prix (MXGP) digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mohan mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemerintah Provinsi NTB dan Angkasa Pura tentang penyelenggaraan tahun 2023 sudah dituntaskan.
"Jadi sebenarnya dari situ sudah dialihkan kepada Pemprov, tadi sudah kita bicarakan dengan Pemprov entah itu beban pajak dan ditanggung oleh pemprov dan Pemkot sudah diselesaikan urusan pajak di tahun 2023 lalu," kata Mohan saat ditemui di pendopo Wali Kota Mataram, pada Rabu (5/6/2024).
Untuk selanjutnya, Pemkot Mataram akan membuat kerja sama tersendiri dengan Angkasa Pura.
"Pemkot akan membuat komitmen sendiri dengan Angkasa pura untuk pemanfaatan lahan Angkasa pura secara terbatas di tempat itu," tuturnya.
Baca juga: MXGP 2023 di Eks Bandara Selaparang Bikin Angkasa Pura Nunggak Pajak Rp720 Juta ke Pemkot Mataram
Pemanfaatan melalui nilai ekonomis dan sisi ekologis.
"Dalam penyelenggaraan nanti kami akan bertanggung jawab merawat dan menjaga seterusnya," ucapnya.
Pihak Pemkot sudah membicarakan dan menyepakati termasuk beban pajak.
Dalam hal MXGP 2024, Pemkot Mataram, Pemprov NTB dan Angkasa pura sudah duduk bersama dengan kesepakatan yang bisa diterima semua pihak.
"Ini sudah selesai semua maka silahkan pihak SEG menyelenggarakan MXGP di sini," bebernya
"Kami harapkan kegiatan ini terus kita evaluasi sesudah terlaksana kemarin dan kita bicarakan ke depan supaya tidak ada menyisakan persoalan," tegas Mohan.
Baca juga: PT SEG Tetap Berupaya Gelar MXGP di Mataram Meski Belum Dapat Restu dari Pemkot
Pemkot Mataram bersedia bertanggung jawab terkait dengan rekayasa lalu lintas serta penanganan sampah.
Namun pihak penyelenggara juga diminta untuk menjalankan kesepakatan.
"Kami juga meminta untuk melibatkan masyarakat untuk kepentingan ekonomi, sumber daya manusia yang ada dilibatkan untuk event ini," lanjutnya