Pilkada Lombok Tengah

Perindo Lombok Tengah Ajukan 3 Bakal Calon Bupati, Bakal Ikuti Fit and Proper Test

Penulis: Sinto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Desk Pilkada M Khairudin saat menerima pengembalian berkas dari Oke Wiredharme untuk maju sebagai calon Bupati di Pilkada Lombok Tengah 2024.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Perindo Lombok Tengah memastikan telah menerima pendaftaran tiga bakal calon Bupati Lombok Tengah untuk Pilkada 2024. Perindo menerima pendaftaran dua pasangan calon dan satu bakal calon Bupati Lombok Tengah.

Mereka adalah pasangan calon Ruslan Turmudzi-Masrun, Suasto Hadiputro Armin-Suhaidi, dan Oke Wiredharme.

Ketua Desk Pilkada Perindo Lombok Tengah M Khairudin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno. Hasilnya Perindo Lombok Tengah akan mengajukan ketiga calon bupati yang telah mendaftar tersebut.

"Sebelum diusulkan ke DPP, mereka terlebih dahulu akan mengikuti fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPW maupun DPP. Baru kemudian diajukan siapa yang kira-kira direkomendasi di DPP," jelas pria yang akrab disapa Heru ini kepada Tribun Lombok di Praya, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Suasto-Suhaidi Incar Rekomendasi PKS, Perindo, PAN dan Demokrat di Pilkada Lombok Tengah 2024

Heru mengatakan, pihaknya hanya melakukan seleksi administrasi sedangkan DPP nantinya akan melakukan uji kompetensi dan kelayakan.

Dikatakannya, hingga saat ini Perindo Lombok Tengah hanya mengajukan tiga calon karena hanya tiga calon yang mengembalikan berkas.

"Sebelumnya ada yang mengambil formulir pendaftaran, tapi tidak mengembalikan. Jadi kita anggap mereka tidak mendaftar," beber Heru.

Sementara itu, Sekretaris Perindo Lombok Tengah, Kuncara Ningrat mengatakan, pihaknya meminta kepada para calon untuk membangun komunikasi dengan lintas partai.

Adapun tujuan fit and proper test untuk mengetahui calon tersebut layak dan mendapatkan surat tugas dari DPP Perindo.

"Surat tugas ini nantinya memerintahkan mencari pasangan bagi yang tidak ada pasangan, mencari partai pengusung tambahan lainnya sesuai dengan aturan yang mengharuskan sepuluh kursi," beber Kuncara Ningrat.

Baca juga: Sitti Rohmi Kumpulkan Relawan di Lombok Tengah, Cerita Alasan Pilih Berpasangan dengan Firin

Lebih lanjut ia mengatakan, surat tugas akan dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2024, namun hal tersebut kondisional.

Menurutnya, bisa dipercepat dan bisa diundur karena merupakan kewenangan penuh dari DPP. Pihaknya hanya mengajukan ke DPP melalui DPW Perindo NTB.

(*)

Berita Terkini