PPDB Online 2024

Cara Daftar dan Login Link ppdb.babelprov.go.id, PPDB Babel 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK!

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Babel 2024. PPDB Babel 2024 segera dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang. Berikut tata cara login dan daftar ke link ppdb.babelprov.go.id serta panduannya.

TRIBUNLOMBOK.COM - Tahap pendaftaran PPDB Babel 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMK dan SMA dibuka pada bulan Juni 2024.

Peserta PPDB Babel 2024 diminta mengunjungi link ppdb.babelprov.go.id untuk login atau melakukan pendaftaran.

Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Babel 2024.

Sebelum masuk ke tata cara, simak jadwal PPDB Babel 2024 berikut ini.

Cara Daftar dan Login Link ppdb.babelprov.go.id, PPDB Babel 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK!

Informasi terbaru yang perlu Anda ketahui, saat ini ada perubahan jadwal untuk tahapan pra pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025.

Perubahan yang dimaksud adalah, jadwal Pra pendaftaran PPDB SMA dan SMK yang semula dijadwalkan pada 27 Mei hingga 9 Juni 2024 berubah menjadi tanggal 29 Mei hingga 9 Juni 2024.

"Iya untuk Pra PPDB mengalami perubahan jadwal, semula mulai tanggal 27 Mei menjadi 29 Mei untuk pelaksanaannya," ujar Ketua PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Azami Anwar saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (27/5/2024).

Perubahan hanya ada pada tahapan Pra PPDB.

"Untuk jadwal yang lain (PPDB), masih tetap tidak ada perubahan," ungkapnya.

Nah, bagi siswa yang akan melakukan pendaratan PPDB nantinya, maka Anda dapat melakukan registrasi dan login di https://ppdb.babelprov.go.id.

Nantinya akan dilakukan sejumlah upload dokumen mulai dari kartu NISN, kartu keluarga, pas foto 4x6 berwarna, KIP/KKS/PKH/DTKS (khusus jalur afirmasi), raport semester 1-5, sertifikasi atau piagam dan surat keterangan prestasi, dan sura pindah orang tua (khusus jalur mutasi).

Jadwal PPDB SMA/SMK Bangka Belitung Terbaru 2024

Penting diketahui bahwa, PPDB SMA tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024.

Sementara untuk tahap kedua jalur zonasi dan mutasi akan dibuka pada 24-27 Juni 2024.

Sedangkan untuk PPDB SMK tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024, dan tahap kedua jalur zonasi dan mutasi pada 24-29 Juni 2024.

Azami Anwarberharap, masyarakat dapat proaktif bertanya kepada sekolah atau Dinas terkait proses pendaftaran.

"Kita sudah sosialisasi, kita minta masyarakat juga aktif karena nanti juga daftarnya melalui jalur aplikasi seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.

Alur Pendaftaran PPDB Babel 2024

Panduan Pendaftaran PPDB Babel 2024 Secara Online

(1) Semua satuan pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana serta jaringan internet melakukan PPDB secara online;

(2) Sekolah yang melaksanakan PPDB online/daring akan ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimanan Tengah;

(3) Sekolah yang melaksanakan PPDB online/daring dapat melakukan kerjasama dengan penyedia akses layanan jaringan dengan pihak ketiga;

(4) Sekolah yang memilki animo besar, pelaksanaan PPDB online/daring diatur dalam satu kelompok yang ditetapkan dalam surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;

(5) Setiap calon peserta didik boleh memilih 2 (dua) sekolah tujuan sesuai dengan zona untuk sekolah yang melaksanakan PPDB sebagaimana ayat (4) di atas;

(6) Sekolah yang melaksanakan PPDB online/daring mandiri menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah atau sistem lain yang memungkinkan dan jika memerlukan koordinasi teknis dapat berkoordinasi dengan teknis UPT BTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;

(7) Alur pendaftaran secara lengkap adalah sebagai berikut :

a. Pengajuan Pendaftaran Online melalui akses layanan jaringan PPDB Babel 2024

1) Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang ditentukan dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.

2) Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah sebagai berikut :

▪ Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa);

▪ Jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dengan Kompetensi Keahlian yang berbeda;

▪ Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.

▪ Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet;

▪ Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

▪ Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya Operator melakukan proses Verifikasi Pendaftaran;

▪ Selama operator melakukan verifikasi pendaftaran, sistem secara otomatis melakukan perankingan sesuai jalur pendaftaran;

▪ Calon peserta didik baru dapat melihat perkembangan perankingan setiap waktu selama masa pendaftaran melalui portal yang ditentukan oleh satuan Pendidikan.

b. Pengajuan Pendaftaran Online mandiri PPDB Babel 2024

1) Kepala Sekolah berkewajiban menyampaikan alamat website pendaftaran PPDB mandiri kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui email disdik@kalteng.go.id atau btkipkalteng@gmail.com;

2) Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik baru sesuai zonasi dengan cara mengakses pada situs PPDB Online sekolah yang dituju yang alamatnya dapat dilihat pada website disdik.kalteng.go.id;

3) Calon peserta didik mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online mandiri;

4) Calon peserta didik tidak diperkenankan mendaftar di 2 (dua) sekolah tujuan atau mendaftar rangkap;

5) Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.

6) Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet;

7) Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Cara Daftar dan Login Link kalbar.siap-ppdb.com, PPDB Kalbar 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK!

8) Verifikasi Pendaftaran:

Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya panitia PPDB sekolah online mandiri melakukan proses Verifikasi Pendaftaran; Proses perankingan dilakukan secara manual oleh panitia PPDB sekolah online mandiri; Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi pendaftaran melalui situs portal masing-masing sekolah.

(8) Calon peserta didik yang memilih melalui jalur Afirmasi (peserta yang masuk dalam Data Terpadu

Kesejahteraan Sosial (DTKS)) melakukan tahapan pendaftaran yang sama dan ditambah dengan mengunggah/mengupload bukti fisik berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;

(9) Calon peserta didik yang memilih jalur mengikuti kepindahan orang tua melakukan tahapan pendaftaran yang sama dan ditambah dengan mengunggah/mengupload bukti surat keputusan pindah tugas orang tua/wali untuk melaksanakan tugas baru pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/POLRI atau BUMN/BUMS skala nasional baik antar Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau antar Provinsi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;

(10) Calon peserta didik yang memilih jalur Prestasi melakukan tahapan pendaftaran yang sama ditambah dengan mengunggah/mengupload bukti fisik prestasi berupa sertifikat, piagam, dan surat keterangan lainnya menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi akademik dan nonakademik;

(11) Tata cara pendaftaran dengan moda online dijelaskan secara khusus pada pedoman PPDB
SMA/SMK online.

Panduan Pendaftaran PPDB Babel 2024 Secara Offline

(1) PPDB melalui mekanisme pendaftaran PPDB offline calon peserta didik mendaftar langsung pada sekolah yang dituju (SMA sesuai zona dan SMK sesuai kompetensi keahlian yang diminati) berdasarkan pengaturan jadwal dengan sistem antrian dalam sesi (dapat dilihat pada lampiran);

(2) Calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Babel 2024

Persyaratan PPDB Babel 2024 Jenjang SDLB

a. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun terhitung mulai 1 Juli 2024;

b. Akta Kelahiran atau Surat Akta Keterangan Lahir.

Persyaratan PPDB Babel 2024 Jenjang SMPLB

a. Berusia paling maksimum 16 (enam belas) tahun;

b. Memiliki ijazah/STTB SDLB

c. Akta Kelahiran atau Surat Akta Keterangan Lahir.

Persyaratan PPDB Babel 2024 Jenjang SMA SMK

a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;

b. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan

c. Memiliki Kartu Keluarga.

Persyaratan masuk SDLB, SMPLB, SMALB dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dengan mempertimbangkan jenis ketunaan atau kecacatan calon peserta didik.

(5) Persyaratan masuk SMK atau bentuk lain yang sederajat dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas X (sepuluh).

(6) Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Catat! Ini Jadwal PPDB SMA/SMK di Bangka Belitung Terbaru 2024.

Berita Terkini