Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang puncak arus mudik hari raya Idul Fitri 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada Kepala Pelabuhan Kayangan untuk mengeluarkan aturan khusus untuk penyeberangan.
Yakni tiket penumpang yang dibeli secara online agar tidak lagi dibatasi selama dua jam seperti hari-hari biasa di pelabuhan yang melayani rute Lombok-Sumbawa tersebut.
"Saya minta kepada kepala pelabuhan (Kayangan) untuk memberlakukan hal aturan khusus, jika starting tiket tersebut berlaku dua jam, ternyata terjadi penumpukan melebihi dua jam, apa yang dilakukan, tidak boleh hangus tiket itu," kata Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum, Senin (1/4/2024).
Junaidi meminta kepada masyarakat agar segera melakukan mudik apabila sudah tidak ada lagi urusan hal itu untuk mengantisipasi terjadi penumpukan penumpang baik di Terminal Kelas A Mandalika dan Pelabuhan Kayangan serta Pelabuhan Lembar.
Baca juga: Kapolda NTB Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Lembar, Cek Kondisi Kapal Hingga Pelampung Penumpang
"Paling puncak nanti H-3 kalau sudah H-1 itu tinggal sisa-sisa yang mau ke Sumbawa Barat," jelas Junaidi.
Organda yang menaungi Perusahaan Otobus (PO) menyiapkan 76 bus kelas eksekutif Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melayani rute Lombok-Sumbawa.
Bila jumlah armada yang sudah tidak mencukupi untuk melayani penumpang yang diprediksi terjadi kenaikan sampai 7 persen tersebut, PO juga sudah menyiapkan bus pariwisata yang akan membantu melayani masyarakat yang ingin mudik.
"Agar tidak ribut nanti akan dilaporkan ke Organda (penggunaan bus pariwisata), Organda akan melaporkan ke Dinas Perhubungan agar bisa memberikan izin insidentil," pungkas Junaidi.
Jumlah pemudik yang akan meninggalkan Lombok diprediksi mengalami kenaikan 5 persen dari tahun lalu yang mencapai 13 ribu lebih, sementara untuk kedatangan mencapai 14 ribu lebih secara keseluruhan.
Selain Organda Dishub juga sudah menyiapkan 125 bus AKDP kelas eksekutif.
(*)