Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram. Ketiganya berinisial RA merupakan warga Kabupaten Lombok Utara sebagai pelaku utama, E dan K yang merupakan warga Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, aksi ketiga terduga pelaku tersebut terbongkar setelah polisi mengamankan J yang merupakan penadah barang curian tersebut. Di rumah J polisi mengamankan tiga unit sepeda motor.
Baca juga: Kronologi Pelaku Curanmor Lawan Polisi saat Hendak Ditangkap, Berakhir Dihadiahi Timah Panas
"Setelah kami lakukan upaya lidik, kami mendapatkan informasi kalau saudara J mendapatkan barang tersebut dari saudara RA. Terduga RA bekerja sama dengan dua pelaku lainnya yakni E dan K yang merupakan warga Lombok Barat," kata Yogi, Kamis (21/3/2024).
Mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu menjelaskan, RA bersama dua rekannya itu menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda. RA bersama E mengambil sepeda motor di Kelurahan Pagutan, sementara saat bersama K, RA mengambil motor di wilayah Narmada.
"Ini tidak berselang lama beda dua bulan saja," kaya Yogi saat ditemui di Mapolres Mataram.
Modus ketiga pelaku tersebut dengan cara mencongkel lubang kunci korban menggunakan toolkit, saat para korban meninggalkan sepeda motornya di jalan.
Dari tangan keempat terduga pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor, namun hanya tiga barang bukti yang diakui oleh ketiga pelaku tersebut.
Baca juga: Polres Lombok Timur Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Uang Hasil Maling Dipakai Beli Sabu
"Tiga diakui yang tujuh masih kami telusuri nomor rangka dan nomor mesin kepemilikan siapa," kata Yogi.
Selain itu Yogi mengatakan dua terduga pelaku merupakan residivis, yakni satu merupakan residivis curanmor sementara satu lainnya residivis pencuri genset.
(*)