Pemilu 2024

Daftar 8 Caleg Peraih Kursi DPRD Lombok Timur Dapil 3 Menurut Hasil Pleno Tingkat Kabupaten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar caleg yang bertarung di Pileg 2024 DPRD Lombok Timur dapil 3.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi peralihan suara calon legislatif (caleg) di tingkat DPRD/DPR, DPD RI, hingga Pilpres, pada Minggu, 3 Maret 2024 kemarin.

Dari data yang dihimpun TribunLombok.com melalui dokumen hasil pleno, ada 8 caleg yang akan menduduki alokasi kursi di Dapil 3 DPRD Lombok Timur.

Berbeda dengan hasil rekapitulasi sementara sebelumnya, pada hasil pleno tingkat kabupaten itu, PAN yang sebelumnya berada di posisi enam berhasil menggeser PPP satu tingkat setelah meraih 10.085 suara.

Sementara posisi puncak hingga kini masih diamankan oleh Gerindra dengan perolehan 18.277 suara.

Baca juga: Daftar 11 Caleg Peraih Kursi DPRD Lombok Timur Dapil 2 Menurut Hasil Pleno Kabupaten

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang dinyatakan menempati 8 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 3 menurut dokumen pleno KPU Lombok Timur:

1. Gerindra 18.277 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Muhammad Yusri 6.687 suara

2. Perindo 16.496 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Yeyen Safitri 5.291 suara

3. Demokrat 12.760 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Amrul Jihadi 6.675 suara

4. PKB 10.876 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Dedy Akwarizal Pebriyanto 2.554 suara

5. PAN 10.085 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Safrudin 5.422 suara

6. PPP 9.971 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Saeful Bahri 3.930 suara

Baca juga: Daftar 9 Caleg Terpilih DPRD Lombok Timur dari Dapil 1 Berdasarkan Pleno Tingkat Kabupaten

7. PKS 9.261 suara. Caleg peraih suara terbanyak: H Muliadi 2.333 suara

8. NasDem 7.080 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Muhammad Ali 3.218 suara.

Pemeringkatan tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari hasil pleno KPU Lombok Timur yang diselenggarakan pada 28 Februari-3 Maret 2024.

(*)

Berita Terkini