"Kami bersama keluarga besar tidak akan pernah tinggal diam untuk memperoleh rasa keadilan hukum atas kasus saya ini. Sampai kapan pun kami akan kejar hingga tuntas," pungkas Sainah.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, perihal kasus yang dihadapi Saniah merupakan kasus yang perlu didalami lagi dikarenakan sejumlah berkas dirasa masih kurang.
"Masih belum rampung, tapi kami masih dalami lagi," singkat Made Dharma Yulia Putra.
(*)