Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, melalui Panwaslu kecamatan se-Kota Mataram akan melantik 1.248 orang Pengawas Tempat Pemungatan Suara (PTPS).
PTPS tersebut ditempatkan di enam kecamatan dan tersebar di 50 kelurahan akan dilantik besok Senin, 22 Januari 2024.
Berdasarkan data yang dirangkum oleh Bawaslu Kota Mataram, sebaran PTPS perkecamatan se-Kota Mataram dapat dirincikan sebagai berikut, Kecamatan Mataram sebanyak 222 orang, Kecamatan Sekarbela sebanyak 160 orang, Kecamatan Ampenan 250 orang, Kecamatan Selaparang sebanyak 218 orang, Kecamatan Cakranegara sebanyak 206 orang dan Kecamatan Sandubaya sebanyak 192 orang.
Baca juga: Bawaslu NTB Ungkap Tantangan Pemilu 2024: Politik Uang, Informasi Hoaks
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, PTPS tersebut sudah melalui seleksi yang cukup ketat, mulai dari seleksi administrasi untuk mengecek kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas dokumen pendaftaran.
“Bahkan diseleksi administrasi tersebut, PTPS tidak boleh terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol)," kata Yusril, Minggu (21/1/2024).
Selain seleksi administrasi, PTPS ini juga sudah melalui seleksi wawancara, menurutnya wawancara dilakukan untuk mendalami pengetahuan PTPS terhadap proses kepemiluan, pengalaman lapangan dan integritas mereka sebagai penyelenggara Pemilu.
“Termasuk juga soal pengetahuan lokal mereka tentang penguasaan wilayah dimasing-masing TPS.” Ujar Yusril.
Baca juga: Seorang Caleg DPRD Kota Mataram Jadi Tersangka, Berikut Penjelasan Bawaslu
Terhadap proses tersebut, Yusril berharap akan menuai hasil yang maksimal selama proses pengawasan di tingkat TPS. Dia ingin menjamin suara yang dicoblos di TPS tidak berubah.
“Hasil suara Rakyat itu tidak boleh ada yang ditambah dan dikurangi sampai hasil akhir diumumkan di tingkap pusat. Untuk itu, saya berharap kepada PTPS yang terpilih untuk menjaga integritas, menjaga kepercayaan dan amanah yang dimandatkan, karena mereka inilah ujung tombak pengawas Pemilu.” tutup Yusril.
(*)