Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pelarian spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial BP terhenti. Pria ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahean membenarkan pihaknya telah meringkus BP.
"Petugas menangkapnya Selasa, (9/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah kos-kosan di wilayah Mande, Kota Bima," kata Punguan dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024)
Berdasarkan laporan, BP terakhir kali beraksi mencuri sepeda motor milik warga Kota Bima, dan setelah mendapat laporan. Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan.
Baca juga: 3 Orang Diringkus Polisi Buntut Kasus Pemanah Misterius di Kota Bima
"DPO spesialis curanmor ini telah melakukan sejumlah aksinya yang meresahkan warga dan menyebabkan kerugian bagi korban," keluhnya.
Saat ini BP telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Penangkapan BP ini bukti komitmen kami dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota," tegasnya.
Polres Bima Kota berkomitmen melakukan upaya penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(*)