Kemenkumham NTB

Kakanwil Kemenkumham NTB Minta Satker Mematuhi Aturan dalam Mengelola Keuangan-BMN

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II Tahun Anggaran 2023, di aula kantor Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (10/1/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Satuan kerja didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan dalam mengelola keuangan, pengadaan barang, dan jasa. Mengedepankan kecermatan dan konsistensi dalam penggunaan akun belanja.

Hal demikian ditegaskan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sambutan pembukaan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II Tahun Anggaran 2023, di aula kantor Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (10/1/2024).

Turut hadir Kadiv Administrasi Anton E Wardhana yang memberikan laporan kegiatan, para pimpinan tinggi pratama, dan pejabat struktural.

Kegiatan ini diikuti operator pelaporan dan operator aset baik di kanwil maupun satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB. Selain itu, kegiatan juga diikuti tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan dengan cara mencocokkan data untuk mengidentifikasi kemungkinan perbedaan pencatatan yang berdampak pada menurunnya akurasi laporan keuangan.

Dengan demikian, dapat diketahui penyebab terjadinya perbedaan data sehingga bisa diselesaikan.

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang berkualitas, akuntabel dan transparan untuk mempertahankan opini WTP yang telah kita capai," katanya.

"Saya pun berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar simbolis dan seremonial belaka tetapi dapat menjadi wadah kita untuk bersama-sama menyamakan langkah kita dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada,” jelas Parlindungan.

Parlindungan menturukan, kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 merupakan upaya untuk mewujudkan keandalan pelaporan keuangan.

Pelaksanaan rekonsiliasi harus menjadi deteksi dini atas kekurangan dan kesalahan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Seperti masih adanya kekurangan saat dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK maupun Inspektorat Jendral. Ada juga kesalahan dalam penggunaan akun yang menyebabkan saldo akun tidak normal. Minimalkan kesalahan akun yang menyebabkan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan pelaksanaan,” terang Parlindungan.

Di akhir sambutan, Parlindungan berharap kegiatan ini dapat mendukung Resolusi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024.

Di mana poin-poin pentingnya adalah meningkatkan sinergi, implementasi nilai dasar ASN yakni AKHLAK, serta mendorong kinerja Kemenkumham yang berdampak positif bagi Masyarakat.

“Resolusi tersebut harus dapat dimaknai dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan sekaligus menjadi prestasi kerja kementerian."

"Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan kita kali ini merupakan ikhtiar untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, akuntabilitas adalah modal utama dalam pengelolaan keuangan.

Kegiatan rekonsiliasi yang diselenggarkan unit utama dan kantor wilayah juga sebagai sarana menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pelaporan keuanagan.

(*)

Berita Terkini