Dana Desa di Lombok Timur Naik hingga Rp281 Miliar pada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman saat menjelaskan terkait kenaikan dana desa di tahun 2024 yang mencapai Rp281 miliar.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur memastikan dana desa di Kabupaten Lombok Timur akan mengalami kenaikan pada 2024.

Kenaikan dana desa mencapai Rp281 miliar yang sebelumnya pada 2023 desa mendapat gelontoran dana sebanyak Rp277 miliar.

Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman menjelaskan, kenaikan dana desa dilakukan dalam upaya menyelesaikan beragam persoalan yang ada di masing-masing desa.

Disebutkannya penggunaan dana desa ini sudah jelas regulasinya. Terutama terkait sejumlah program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa ke NTB 2023 Capai Rp1,1 Triliun, Lebih Tinggi dari Rata-rata Nasional

"Untuk itu diharapkan desa bisa memanfaatkan dana desa tersebut dengan sebaik-baiknya untuk menuntaskan program-program prioritas," ucapnya kepada TribunLombok.com, Kamis (4/1/2024).

Adapun sejumlah program prioritas yang harus ditangani desa melalui dana desa tersebut diantaranya adalah penangan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, dan sejumlah program lainnya.

Dari jumlah dana desa yang didapatkan, persentase penggunaannya juga telah ditentukan dan harus disesuaikan dengan APBDes.

"Kami selalu mengingatkan teman-teman di desa untuk mengikuti ketentuan pelaksanaan penggunaan dana desa ini. Penggunaannya juga harus disesuaikan dengan APBDes," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya peningkatan jumlah dana desa ini diharapkan desa juga lebih kreatif dan inovatif lagi untuk mengenjot pendapatan asli desa (PADEs) dari potensi-potensi yang ada di desa.

Salah satu caranya lanjut Salmun, dengan berinovasi untuk memajukan Badan usaha milik desa (BUMDes) agar bisa mendorong dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Baca juga: Dana Desa 2 Kabupaten di NTB Dipangkas Gara-gara Laporan Pertanggungjawaban Belum Tuntas

Menurutnya, selama dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan baik terutama untuk program-program prioritas, diyakini desa-desa akan semakin maju dan perekonomian masyarakat membaik.

Dicontohkan pada program ketahanan pangan, bagaimana dana desa itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan tani.

Namun, hal yang lebih penting menurutnya adalah bagaimana mendorong dan meningkatkan sektor perekonomian masyarakat.

"Kita harus bisa manfaatkan dana desa ini dengan sebaik mungkin. Dana ini tidak selamanya akan tetap ada. Ketika dana desa yang diterima semakin besar, maka PADes nya juga harus meningkatkan," tutupnya.

(*)

Berita Terkini