Kaesang Kampanye di Lombok

Kaesang Didampingi Sekjen PSI Raja Juli saat Gelar Pertemuan Tertutup dengan Kader di NTB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (baju putih) tiba di lokasi Kopdarwil di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (28/12/2023). Dalam lawatannya di NTB, Kaesang didampingi Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, menggelar pertemuan tertutup dengan para kader di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (28/12/2023).

Dalam lawatannya ke NTB itu, putra bungsu presiden itu didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.

Baca juga: Suasana Kopdarwil PSI NTB Dipimpin Kaesang: Dilarang Rekam Video, Selain Kader Diminta Keluar

Pertemuan yang bertajuk Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) itu, hanya diikuti oleh kader partai yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari PSI.

"Yang bukan anggota PSI yang tidak punya Kartu Tanda Anggota mohon di luar," ucap MC.

Alasannya, karena kegiatan tersebut merupakan pertemuan internal. Bahkan para kader partai yang diperkenankan masuk tidak boleh mengambil vidio saat sang anak presiden berbicara.

"Selain tim dokumentasi yang sudah diutus, jangan ada yang mengambil gambar," kata salah satu kader partai.

Kaesang yang tiba di Mataram sekira pukul 13.00 WITA dan disambut oleh tabuhan Gendang Beleq halaman Hotel Lombok Raya Mataram, yang merupakan lokasi Kopdarwil tertutup tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Ketum PSI Kaesang Pangarep Kampanye di Lombok, Disambut Gendang Beleq dan Kain Tenun

Nampak Kaesang sudah ditunggu oleh ratusan kader, di dalam ruangan Ballroom Rinjani. Para kader kompak menggunakan baju berwarna putih bertuliskan 'Anti Korupsi Anti Toleransi' di bagian belakang.

Dalam pertemuan tersebut itu juga, para kader PSI NTB memberikan kejutan kue ulang tahun kepada Kaesang, yang baru tiga hari lalu merayakan ulang tahun yang 29 tahun.

(*)

Berita Terkini