Kata pihak Dispar
D itempat terpisah, Kepala Dispar Lombok Timur, Widayat menjelaskan maksud dan tujuan dari dilakukannya lelang itu.
"Kita memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk ambil bagian dan mengelola dalam memajukan pariwisata Lotim," ungkap Widayat.
Menurutnya, para pelaku pariwisata lebih ahli dalam mengelola wisata, sedangkan pihak dinas hanya melakukan pembinaan. Sehingga pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengelola dengan ikut dalam lelang, baik itu melalui perorangan maupun melalui badan usah dengan melengkapi persyaratan.
Syaratnya yaitu, mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Pemda Lombok Timur Cq. D Pariwisata Lotim, serta dilengkapi mengajukan proposal sebagai lampiran permohonan dengan mencantumkan nominal penawaran serta program/konsep rencana pengembangan pada objek wisata yang dimohonkan.
"Karena yang ahli dalam pengembangan para wisata adalah mereka para pelaku Wisata," tandasnya.
(*)