Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satuan narkoba (Saresnarkoba) Polres Bima Kota merazia pengunjung Cafe dan tempat hiburan malam, Selasa (19/12/2023) dini hari.
Razia mulai digelar pukul 00.00 hingga 04.00 Wita. Petugas merazia tempat karaoke ID, cafe ET dan MS. Saat merazia dan tes urine bagi pengunjung, polisi mendapati tiga wanita dinyatakan positif methamphetamine.
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, mengatakan telah melakukan razaia ditiga cafe dan tempat hiburan malam.
Baca juga: Kodim Bima Bekuk Jaringan Bandar Narkoba, Simpan Senjata Tajam dan Pistol Airsoft Gun
Sesampainya di lokasi petugas merazia dan melakukan tes urin oleh Satrenarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya tiga perempuan dinyatakan positif konsumsi methaphetamine.
"Langkah ini guna menciptakan kondisi aman dan damai selama dan menjelang perayaan natal dan tahu baru," harapnya.
Selanjutnya, tiga orang perempuan pengunjung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah amankan dan dibawa ke Mako Polres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Baca juga: Oknum ASN Pemkab Bangka Selatan Dilepas, Tidak Terbukti Bawa Narkoba
Petugas berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum terlebih penyalahgunaan narkoba.
"Razia dan tes urine ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Polres Bima Kota juga berharap menjelang dan saat perayaan natal dan tahun baru masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
(*)